Friday, January 9, 2015

10:28 PM - No comments

#Jodishan: Fikih (Hukum) Jomlo


sumber gambar: sijuki.com

Sebelum kita menjadi #Jodishan (Jomlo Disayang Tuhan), ada baiknya kita terlebih dahulu mengenal fikih seorang jomlo. Ada gitu? Ya adalah! Masa fikih nikah saja yang ada, ntar para jomlo merasa semakin tersisihkan. Hikz ....
Maka dari itulah, penulis merangkum fikih jomlo. Hukum ini sesuai dengan perkataan ustaz yang bicara soal hukum pernikahan (mulu). Berikut hasil rangkumannya ditambah perenungan yang mendalam dari penulis. Hehehe. Cekidot...!


  1. Jomlo Haram
“Jomlo haram? Apakah ia sejenis dengan *maaf* anak babi yang dilahirkan oleh ibu babi hasil hubungan gelapnya dengan bapak babi?”
“Eh, elu mau ngajak penulis berantem ya? Tak ada binatang yang lebih sopan apa? Coba pakai bahasanya “anak guguk” aja. Kan lebih unyu.” *Apa seh?*
Jomlo haram ini adalah seseorang yang sudah harus meninggalkan status kejomloaannya. Status jomlo ini terlarang baginya karena jomlo satu ini sudah tak bisa lagi menahan hawa nafsunya. Ditambah pula dirinya sudah mempunyai kemampuan untuk menikah karena prasyarat-prasyarat nikah lainnya sudah mampu ia penuhi. Baligh udah, punya kerjaan udah, uang simpanan udah, terus nunggu apalagi? Jodohnya belum!? Ya carilah!
Orang-orang yang masih mau menjadi jomlo haram ini, niscaya jauh dari #Jodishan karena tak bakalan disayang Tuhan. Wong ntar otaknya malah pikiran mesum mulu dan jadi sering mendekati zina. Makanya, kalau ente merasa sudah dalam status jomlo haram, tak ada pilihan lain selain menikah!

  1. Jomlo Makruh
Jomlo makruh, kayak pete aja! Enak di mulut tak enak di udara. *apa hubungannya coba? Penulis juga ga tahu!*
Seseorang yang berstatus jomlo makruh ini adalah mereka yang sebenarnya sudah bisa meninggalkan kejomloannya karena sudah memiliki kemampuan untuk menikah dan juga mempunyai keinginan untuk menanggalkan kesendiriannya. Tentunya, ia berbeda dengan jomlo haram karena para jomlo makruh ini masih bisa mengontrol hawa nafsunya. Biasanya para jomlo makruh ini masih menunggu waktu saja untuk pamit dengan para jomlo lainnya. Apakah itu karena menunggu restu dari calon mertuanya ataupun menunggu jodohnya yang masih dalam masa penantian. Kadang mereka sengaja beli Chiki dengan harapan sang jodoh ada di dalam kemasannya. *Emangnya tazoz apa? Hahaha.*
Jomlo makruh ini dapat jadi #Jodishan karena mampu mengontrol hawa nafsunya dan ditambah dengan ibadah-ibadah lainnya. Namun, jomlo ini akan lebih disayang Allah apabila ia mengakhiri masa lajangnya. Tentunya, agar populasi jomlo di dunia ini cepat berkurang. Hahaha.

  1. Jomlo Sunah
Jomlo sunah hanya berlaku untuk para lelaki. Ups, itu sunat, bukan sunah. *Apa seh?*
Nah, status ini yang konon paling banyak menjadi titel para jomlo di dunia. Seorang jomlo sunah biasanya punya keinginan untuk menikah tapi belum punya kemampuan untuk menikah, terutama terkait dalam hal menafkahi pasangannya setelah menikah nanti. Biasanya para jomlo ini harus bersabar dan memilih untuk berpuasa sekalian menabung biaya untuk bekal melamar sang dambaan hati. Syukur-syukur tak keburu diembat orang lain. Hahaha.
Oh ya, ada jenis jomlo sunah satu lagi, yaitu orang yang sudah punya kemampuan untuk menikah, tapi ia belum mempunyai keinginan untuk menikah dan memilih tetap menjomlo. Misalnya, ia harus memenuhi wasiat orang tuanya agar menyekolahkan adik-adiknya dahulu, melanjutkan pendidikannya, dan sebagainya, sehingga belum terbesit dalam  pikirannya untuk segera menikah. Ingat, bukan berarti sang jomlo ini tak mau menikah, umumnya mereka menunda memikirkannya karena merasa belum waktunya ataupun mereka sudah merencanakan agenda hidupnya.
Jomlo sunah inilah yang direkomendasikan menjadi #Jodishan sejati. Umumnya, mereka akan lebih sering mendekatkan diri kepada Allah dengan keinginan dan doa tertentu. Namun, paradigma ini harusnya mereka ubah karena mendekatkan diri kepada Allah seharusnya benar-benar karena-Nya bukan karena ada maunya saja.

  1. Jomlo Wajib
Jomlo wajib ini sama dengan jones (jomlo ngenes) kah? Nggak, ini beda!
Jomlo wajib adalah orang yang tidak atau belum mempunyai kemampuan untuk menikah dan sama sekali tidak ada kepikiran untuk menikah. Jadi, jangan sekali-kali dia dinikahkan. Adanya juga sang pasangannya yang akan menderita. Makanya, orang seperti ini harus tetap wajib menjomlo sampai ia sadar dan tobat kalau seorang manusia memerlukan pasangan yang menjadi pedamping hidupnya kelak.
Jomlo jenis ini harus giat belajar untuk menjadi #Jodishan. Kejomloannya masih harus dilatih lagi karena kejomloannya akan merugikan dirinya maupun orang lain. Bagaimana Allah mau sayang?

Nah ..., keempat itulah hukum jomlo yang penulis ketahui. Sekarang silakan kategorikan diri kalian sebagai jomlo yang mana. Jangan lupa juga sebarkan gerakan #Jodishan ini agar semakin banyak jomlo yang merasa dirinya berarti karena disayang Ilahi. Semoga bermanfaat. :)

Yansa El-Qarni,
9 Januari 2015

0 comments:

Post a Comment