10:28 PM -
#Jodishan
No comments
#Jodishan: Fikih (Hukum) Jomlo
sumber gambar: sijuki.com |
Sebelum kita menjadi #Jodishan (Jomlo Disayang Tuhan),
ada baiknya kita terlebih dahulu mengenal fikih seorang jomlo. Ada gitu? Ya adalah! Masa fikih nikah saja
yang ada, ntar para jomlo merasa
semakin tersisihkan. Hikz ....
Maka dari itulah, penulis merangkum fikih jomlo. Hukum ini
sesuai dengan perkataan ustaz yang bicara soal hukum pernikahan (mulu). Berikut hasil rangkumannya ditambah perenungan yang mendalam dari
penulis. Hehehe. Cekidot...!
- Jomlo Haram
“Jomlo haram?
Apakah ia sejenis dengan *maaf* anak babi yang dilahirkan oleh ibu babi hasil
hubungan gelapnya dengan bapak babi?”
“Eh, elu mau
ngajak penulis berantem ya? Tak ada binatang yang lebih sopan apa? Coba pakai
bahasanya “anak guguk” aja. Kan lebih unyu.” *Apa seh?*
Jomlo haram ini adalah seseorang yang sudah harus
meninggalkan status kejomloaannya. Status jomlo ini terlarang baginya karena
jomlo satu ini sudah tak bisa lagi menahan hawa nafsunya. Ditambah pula dirinya
sudah mempunyai kemampuan untuk menikah karena prasyarat-prasyarat nikah
lainnya sudah mampu ia penuhi. Baligh
udah, punya kerjaan udah, uang simpanan udah, terus nunggu apalagi? Jodohnya
belum!? Ya carilah!
Orang-orang yang masih mau menjadi jomlo haram ini,
niscaya jauh dari #Jodishan karena tak bakalan disayang Tuhan. Wong ntar
otaknya malah pikiran mesum mulu dan
jadi sering mendekati zina. Makanya,
kalau ente merasa sudah dalam status jomlo haram, tak ada pilihan lain selain
menikah!
- Jomlo Makruh
Jomlo makruh,
kayak pete aja! Enak di mulut tak enak di udara. *apa hubungannya coba? Penulis
juga ga tahu!*
Seseorang yang berstatus jomlo makruh ini adalah
mereka yang sebenarnya sudah bisa meninggalkan kejomloannya karena sudah
memiliki kemampuan untuk menikah dan juga mempunyai keinginan untuk
menanggalkan kesendiriannya. Tentunya, ia berbeda dengan jomlo haram karena
para jomlo makruh ini masih bisa mengontrol hawa nafsunya. Biasanya para jomlo
makruh ini masih menunggu waktu saja untuk pamit dengan para jomlo lainnya. Apakah
itu karena menunggu restu dari calon mertuanya ataupun menunggu jodohnya yang
masih dalam masa penantian. Kadang mereka sengaja beli Chiki dengan harapan
sang jodoh ada di dalam kemasannya. *Emangnya
tazoz apa? Hahaha.*
Jomlo makruh ini dapat jadi #Jodishan karena mampu
mengontrol hawa nafsunya dan ditambah dengan ibadah-ibadah lainnya. Namun,
jomlo ini akan lebih disayang Allah apabila ia mengakhiri masa lajangnya. Tentunya, agar populasi jomlo di dunia ini
cepat berkurang. Hahaha.
- Jomlo Sunah
Jomlo sunah
hanya berlaku untuk para lelaki. Ups, itu sunat, bukan sunah. *Apa seh?*
Nah, status ini yang konon paling banyak menjadi
titel para jomlo di dunia. Seorang jomlo sunah biasanya punya keinginan untuk
menikah tapi belum punya kemampuan untuk menikah, terutama terkait dalam hal menafkahi
pasangannya setelah menikah nanti. Biasanya para jomlo ini harus bersabar dan
memilih untuk berpuasa sekalian menabung biaya untuk bekal melamar sang dambaan
hati. Syukur-syukur tak keburu diembat
orang lain. Hahaha.
Oh ya, ada jenis jomlo sunah satu lagi, yaitu orang
yang sudah punya kemampuan untuk menikah, tapi ia belum mempunyai keinginan
untuk menikah dan memilih tetap menjomlo. Misalnya, ia harus memenuhi wasiat
orang tuanya agar menyekolahkan adik-adiknya dahulu, melanjutkan pendidikannya,
dan sebagainya, sehingga belum terbesit dalam pikirannya untuk segera menikah. Ingat, bukan berarti
sang jomlo ini tak mau menikah, umumnya mereka menunda memikirkannya karena
merasa belum waktunya ataupun mereka sudah merencanakan agenda hidupnya.
Jomlo sunah inilah yang direkomendasikan menjadi
#Jodishan sejati. Umumnya, mereka akan lebih sering mendekatkan diri kepada
Allah dengan keinginan dan doa tertentu. Namun, paradigma ini harusnya mereka
ubah karena mendekatkan diri kepada Allah seharusnya benar-benar karena-Nya
bukan karena ada maunya saja.
- Jomlo Wajib
Jomlo wajib ini
sama dengan jones (jomlo ngenes) kah? Nggak, ini beda!
Jomlo wajib adalah orang yang tidak atau belum mempunyai
kemampuan untuk menikah dan sama sekali tidak ada kepikiran untuk menikah.
Jadi, jangan sekali-kali dia dinikahkan. Adanya juga sang pasangannya yang akan
menderita. Makanya, orang seperti ini harus tetap wajib menjomlo sampai ia sadar
dan tobat kalau seorang manusia memerlukan pasangan yang menjadi pedamping
hidupnya kelak.
Jomlo jenis ini harus giat belajar untuk menjadi
#Jodishan. Kejomloannya masih harus dilatih lagi karena kejomloannya akan
merugikan dirinya maupun orang lain. Bagaimana
Allah mau sayang?
Nah ..., keempat itulah hukum jomlo yang penulis
ketahui. Sekarang silakan kategorikan diri kalian sebagai jomlo yang mana. Jangan
lupa juga sebarkan gerakan #Jodishan ini agar semakin banyak jomlo yang merasa
dirinya berarti karena disayang Ilahi. Semoga bermanfaat. :)
Yansa El-Qarni,
9 Januari 2015
0 comments:
Post a Comment